Loading...
world-news

UNIVERSITAS NUSA CENDANA - ILMU KESEHATAN MASYARAKAT


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://kesmas.undana.ac.id/

Sekilas Tentang ILMU KESEHATAN MASYARAKAT

SEJARAH

Ide masyarakat untuk memiliki sebuah Perguruan Tinggi Negeri di kawasan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya terjawab melalui satu proses yang cukup panjang. Karena Universitas Nusa Cendana (Undana) dibangun atas dasar cita-cita besar masyarakat NTT untuk mendapatkan pendidikan yang lebih layak, karena itu Panitia pendiri mengusulkan adanya satu Universitas Negeri di daerah ini.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan llmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 111 Tahun 1962 tanggal 28 Agustus 1962, ditetapkan berdirinya Universitas Negeri yang berkedudukan di Kupang terhitung mulai tanggal 1 September 1962, sekaligus ditetapkan sebagai tanggal lahirnya (Dies Natalis) Universitas Negeri di Kupang.

Panitia Persiapan Pendiri, mengajukan 3 (tiga) nama yakni Nusa Cendana, Paraja dan Liurai. Dari ketiga nama tersebut, ternyata yang disetujui adalah Nusa Cendana sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 1963, tanggal 23 April 1963 dan sejak itu nama Universitas Negeri yang baru diresmikan itu adalah Universitas Negeri Nusa Cendana, disingkat Undana.

Pendiri Universitas Nusa Cendana yang semula bernama Universitas Negeri Kupang, adalah W.J. Lalamentik yang pada saat itu menjabat sebagai Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kapten El Tari dan Drs. R. Karsono Kramadiredja sebagai Sekretaris I dan II yang dilengkapi dengan lima seksi terdiri atas para pejabat dan tokoh masyarakat NTT. Sementara peresmian Universitas Negeri yang baru berdiri itu dilaksanakan pada tanggal 17 September1962 bertempat di ruang DPRD Tingkat I NTT.

Untuk kelancaran tugas Universitas Negeri yang baru itu dibentuklah pimpinan Universitas dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PTIP Nomor 162/MP/1962 tanggal 14 Pebruari 1962, serta mengangkat Catur Tunggal Provinsi NTT sebagai Presidium Universitas yang diketuai oleh Muhamad Salim, SH (Kepala Kejaksaan Tinggi di Kupang) dan Drs. S. Daud sebagai Sekretaris. Selain itu, telah dibentuk pula Yayasan Universitas yang diketuai oleh W.C.H. Oematan.

Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri PTIP Nomor 111 Tahun 1962 diperkuat dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 1963, tanggal 23 April 1963, Universitas Nusa Cendana memiliki 4 (empat) Fakultas yakni Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan (FKK, 1962), menyusul Fakultas Peternakan (1964), berikut IKIP Malang Cabang Kupang yang kemudian dilebur dan diintegrasikan ke dalam Undana menjadi Fakultas Keguruan dan llmu Pendidikan (FKIP1964).

Pada tahun 1982 dikembangkan lagi Fakultas Hukum (FH), selanjutnya menyusul tahun 1983 dibuka Fakultas Pertanian. Namun karena beberapa alasan teknis antara lain karena kendala dosen dan laboratorium, maka Fakultas Peternakan dan Fakultas Pertanian belum dapat berfungsi, sementara Fakultas Keguruan dan llmu Pendidikan selain dibuka di Kupang dengan jurusan llmu Hukum, Ekonomi dan llmu Hayat, juga terdapat cabang di Ende dengan jurusan llmu Pasti Alam, Pendidikan dan Bahasa Inggris.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0621/O/1967, Fakultas Hukum diintegrasikan ke Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan dan berubah menjadi Fakultas Ketatanegaraan, Ketataniagaan dan Hukum (FKKH) yang berstatus sebagai departemen dengan dua jurusan yaitu Hukum Perdata dan Hukum Pidana. Dalam perkembangan selanjutnya, pada tahun 1982, FKKH dipecah menjadi dua Fakultas yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas llmu Administrasi (FIA), dan beberapa tahun kemudian FIA berubah nama menjadi Fakultas llmu Sosial dan llmu Politik (FISIP) dengan tiga jurusan yaitu Jurusan Administrasi Negara, Niaga dan Jurusan Sosiologi. Tahun 2008, FISIP menambah lagi dua jurusan yaitu Jurusan llmu Komunikasi dan Jurusan llmu Politik. Tahun 2011, Jurusan llmu Administrastrasi Niaga berubah menjadi Jurusan Administrasi Bisnis. Kemudian pada tahun 2012, FISIP menambah lagi Program Studi Akuntansi dan Ekonomi Pembangunan sebagai cikal bakal Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Khusus Fakultas Peternakan, pada tahun 2009, menambah lagi satu Program Studi Kedokteran Hewan. Program Studi Kedokteran Hewan Undana ini merupakan Program Studi Kedokteran Hewan ketujuh di Indonesia.

Pada tahun 1982, Fakultas Pertanian menerima mahasiswa baru dengan dua jurusan, yakni Jurusan Agronomi dan Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian, dan kemudian dibuka Fakultas Non Gelar Teknologi (FNGT) dengan dua jurusan yakni Jurusan Teknik Sipil dan Jurusan Penyuluh Pertanian Terpadu. Jurusan yang disebut terakhir ini sejak tahun 1989 dialihkan ke Fakultas Peternakan. Namun dua tahun kemudian tepatnya tahun 1991 FNGT ditutup dan Jurusan Penyuluh Pertanian Terpadu dialihkan ke Fakultas Pertanian.

Selanjutnya dibuka Unit Pelaksana Teknis (UPT) Teknik dengan Jurusan Teknik Sipil. Pada tahun 1994 dibuka pula UPT Perikanan dan Kelautan dengan Jurusan Perikanan dan Kelautan, sementara itu pada UPT Teknik bertambah dua Jurusan lagi yakni Jurusan Teknik Mesin dan Jurusan Teknik Elektro. Demikian pula halnya dengan Fakultas Pertanian bertambah dua Jurusan lagi, yaitu Jurusan llmu Hama dan Penyakit Tanaman serta Jurusan llmu Tanah.

Dalam perkembangan selanjutnya, sesuai dengan Surat Keputusan Pengesahan Direktur Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 2802/D/T/2001 tanggal 30 Agustus 2001 dibuka Fakultas Sains dan Teknik (FST) dengan 4 (empat) jurusan, yaitu Jurusan Matematika, Jurusan Biologi, Jurusan Fisika dan Jurusan Kimia. Beberapa tahun kemudian FST menambah lagi tiga jurusan baru yakni Jurusan llmu Pertambangan, Jurusan llmu Komputer dan Jurusan Teknik Arsitektur.

Dalam tahun yang sama, berdasarkan Surat Keputusan Pengesahan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 194/0/2001 tanggal 28 Desember 2001 dibuka pula Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) dengan 5 (lima) Jurusan, yakni Jurusan Epidemilogi dan Biostatistika, Jurusan Kesehatan Kerja dan Kesehatan Lingkungan, Jurusan Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Jurusan Pendidikan dan Kesehatan dan Perilaku, dan Jurusan Gizi Kesehatan Masyarakat.

Pada bulan Agustus 2001, Undana membuka Program Pascasarjana Strata 2 (S-2) dengan 3 (tiga) program studi yakni: Program Studi Manajemen Pembangunan Peternakan, Program Studi Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, dan Program Studi Administrasi Publik. Beberapa tahun kemudian bertambah lagi Program Studi llmu Hukum (tahun 2005), Program Studi Linguistik (tahun 2008), Program Studi IPS (tahun 2012), Program Studi llmu Ternak (S3) tahun 2012, Program Studi llmu Administrasi (S3) tahun 2013, Program Studi llmu Kesehatan Masyarakat (tahun 2013) dan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (tahun 2013). Dalam perkembangan, terjadi perubahan kodefikasi program studi srata 2 (S2) yaitu Program Studi Manajemen Pembangunan Peternakan menjadi llmu Peternakan, Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan menjadi llmu Lingkungan dan Program Studi Administrasi Publik menjadi llmu Administrasi.

Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Nomor 212/D/T/2008, tanggal 11 Juli 2008 tentang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Dokter (SI), dan Surat Keputusan Rektor Universitas Nusa Cendana Nomor 170/PP/2008, tanggal 20 September 2008 tentang Pendirian Fakultas Kedokteran yang disingkat FK.

LAB

  • LAB KOMPUTER

PROGRAM STUDI

Visi

Perguruan Tinggi Berorientasi Global.

Misi

  1. Mewujudkan pendidikan tinggi bermutu, relevan dan berdaya saing.
  2. Menjadi universitas riset dalam bidang lahan kering kepulauan.
  3. Mewujudkan pengabdian pada masyarakat yang berorientasi kesejahteraan masyarakat.
  4. Mewujudkan organisasi pendidikan tinggi yang sehat dalam konteks good university governance.

Tujuan

  1. Pemberdayaan program studi untuk mencapai tingkat akreditasi A dan minimal B serta penyiapan standardisasi mutu  internasional.
  2. Peningkatan kapasitas kelembagaan penelitian, program penelitian dan peneliti untuk mampu berkompetisi secara nasional dengan mutu hasil penelitian berbasis PIP yang dapat  dipublikasi secara nasional dan internasional.
  3. Peningkatan kapasitas kelembagaan pengabdian masyarakat untuk mengaplikasi ipteks yang berorientasi PIP untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  4. Pengembangan kapasitas organisasi untuk mencapai organisasi yang sehat, modern, akuntabel, transparan dan demokratis yang kondusif untuk mendorong percepatan perubahan.